Suahasil soal Utang BLBI Rp218 T Lunas: Hak Tagih Obligor Tetap Ada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi pelunasan surat utang pemerintah senilai Rp218,3 triliun terkait penanganan krisis 1997-1998. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun. Pelunasan ini menandai berakhirnya kewajiban pemerintah terhadap obligasi krisis tersebut.
Namun, pelunasan ini tidak menghapus kewajiban para obligor dan debitur BLBI kepada negara. Pemerintah tetap memiliki hak tagih atas piutang yang ada. Setelah Satgas BLBI berakhir pada akhir 2024, proses penagihan dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN dan PUPN dengan landasan PP Nomor 4 Tahun 2026. Penagihan dilakukan melalui penyitaan aset serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.28
Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 T ke BI Resmi Lunas
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.45
Pemerintah Lunas Bayar Utang BLBI Rp 218 Triliun ke BI, Penagihan Obligor Tetap Jalan
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 19.45
Menkeu Suahasil: Utang BLBI Lunas
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.20
Satgas BLBI Berakhir, Suahasil Tetap Lanjutkan Penagihan ke Obligor
Berita terkait
Utang Rp 640 Triliun Akhirnya Lunas!
Detik.com · 19 September 2026 pukul 05.55
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Suahasil Beberkan Cara Kejar Obligor BLBI
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.10
Satgas BLBI Bubar, Suahasil Lanjut Kejar Sisa Utang Para Obligor
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.56