Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Surat Utang Krisis 1998 Sudah Lunas, tapi Cerita BLBI Belum Selesai

Pemerintah berhasil melunasi seluruh surat utang negara yang diterbitkan untuk penanganan krisis ekonomi 1997-1998 pada Agustus 2026. Pelunasan dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara sebesar Rp 58 triliun dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pencapaian ini sebagai prestasi dalam menyelesaikan warisan krisis tersebut, melanjutkan sebagian kewajiban yang telah lunas pada Juli 2020.

Namun, penyelesaian surat utang tidak menutup seluruh cerita terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah masih mengejar hak tagih negara sebesar Rp 110,45 triliun terkait BLBI yang disalurkan senilai Rp 147,7 triliun ke 48 bank pada 1998. Berbeda dengan surat utang, hak tagih BLBI berkaitan dengan kewajiban pihak penerima dana dan aset yang belum berhasil dipulihkan.

Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Upaya dilakukan melalui debitur tracing dan aset tracing untuk menemukan kembali aset serta menagih kewajiban dari pihak yang terlibat dalam proses penanganan krisis perbankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait