Penerimaan bea cukai capai Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp210,2 triliun per 31 Agustus 2026, tumbuh 7,8% secara tahunan dari Rp194,9 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh seluruh komponen utama, dengan kenaikan tertinggi pada bea keluar sebesar 34,4% (Rp25,1 triliun) akibat peningkatan harga dan volume ekspor CPO.
Komponen lain mencakup penerimaan cukai sebesar Rp148,7 triliun (naik 3,2%) yang dipicu produksi rokok dan MMEA, serta bea masuk sebesar Rp36,4 triliun (naik 13%) karena volume impor dan kurs. Selain penerimaan, DJBC meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan melakukan 13.151 penindakan rokok ilegal, naik 9,8% dibanding periode sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.35
Penerimaan Bea Cukai Rp 210 T hingga Agustus, Naik 7,8%
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.34
Bos Pajak dan Bea Cukai Usul Perombakan Pegawai era Purbaya Dibatalkan
Berita terkait
Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.18
Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.15
Purbaya Dicopot Usai Rombak Pajak dan Bea Cukai, Ada Apa?
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.58
Bea Cukai Sudah Sita 330 Kg Emas Selundupan, Mau Diapakan?
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.30