Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerimaan bea cukai capai Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen

Penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp210,2 triliun per 31 Agustus 2026, tumbuh 7,8% secara tahunan dari Rp194,9 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh seluruh komponen utama, dengan kenaikan tertinggi pada bea keluar sebesar 34,4% (Rp25,1 triliun) akibat peningkatan harga dan volume ekspor CPO.

Komponen lain mencakup penerimaan cukai sebesar Rp148,7 triliun (naik 3,2%) yang dipicu produksi rokok dan MMEA, serta bea masuk sebesar Rp36,4 triliun (naik 13%) karena volume impor dan kurs. Selain penerimaan, DJBC meningkatkan pengawasan barang ilegal dengan melakukan 13.151 penindakan rokok ilegal, naik 9,8% dibanding periode sebelumnya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait