Bea Cukai Sudah Sita 330 Kg Emas Selundupan, Mau Diapakan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah menyita 330 kg emas batangan hasil penyelundupan dari awal tahun 2026 hingga 14 September 2026. Emas tersebut disita dari beberapa oknum warga negara asing yang terlibat dalam penyelundupan ekspor ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa status emas hasil sitaan mas masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan jajaran terkait. Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan cukup bukti sebelum dapat dilakukan pengolahan lebih lanjut. Setelah hasil penyelidikan selesai dan mendapatkan kekuatan hukum tetap, DJBC berencana untuk melakukan lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lelang ini dilakukan sebagai upaya penerimaan negara dari barang bukti yang telah disita. Mekanisme lelang akan dilaksanakan setelah proses hukum terhadap terdakwa selesai dan tidak dapat diganggu lagi. Total penyitaan emas sebesar 330 kg ini mencerminkan upaya DJBC dalam mencegah ekspor emas ilegal yang merugikan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.33
Penyelundupan 29 Kg Emas Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Tembus Rp 73 Miliar
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Selamatkan Rp 8,5 Miliar Penerimaan Negara dari Penyelundupan Emas
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 16.45
Bea Cukai Selamatkan Potensi Penerimaan Rp 8,5 Miliar dari Ekspor Emas Ilegal
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.10
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Berita terkait
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10,4 Kg Emas Senilai Rp26 Miliar
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.20
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47