Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini

Bea Cukai Kendari amankan 838.000 batang rokok ilegal dari penindakan di Kota Kendari, Kota Baubau, dan pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Potensi kerugian negara mencapai Rp 822,1 juta dari penindakan tersebut. Selama Januari hingga September 2026, Bea Cukai Kendari melakukan 233 penindakan dengan total 3.907.080 batang rokok ilegal diamankan, menyiapkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar. Penindakan didasarkan pada pengawasan rutin, informasi masyarakat, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait