Bea Cukai Kendari Amankan 838 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Penindakan di Lokasi Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Kendari amankan 838.000 batang rokok ilegal dari penindakan di Kota Kendari, Kota Baubau, dan pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Potensi kerugian negara mencapai Rp 822,1 juta dari penindakan tersebut. Selama Januari hingga September 2026, Bea Cukai Kendari melakukan 233 penindakan dengan total 3.907.080 batang rokok ilegal diamankan, menyiapkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar. Penindakan didasarkan pada pengawasan rutin, informasi masyarakat, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.15
Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.30
Bea Cukai Sudah Sita 330 Kg Emas Selundupan, Mau Diapakan?
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Selamatkan Rp 8,5 Miliar Penerimaan Negara dari Penyelundupan Emas
Berita terkait
DPR Minta Bea Cukai Usut Pemodal Rokok Ilegal
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 17.59
DPR Dorong Bea Cukai Telusuri Rantai Rokok Ilegal
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.21
DJBC Bakar Rokok Ilegal Rp68,8 M, Ribuan Liter Miras Ikut Dimusnahkan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.05
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 M
kumparan · 10 September 2026 pukul 11.50