Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang: Saya Punya Pengaruh, Bisa Suruh Apa Pun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan dugaan korupsi PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di Pengadilan Tipikor Semarang, Muhammad Sabiq Ashraff, anak Fadia Arafiq, mengakui pernah meminta Kepala Bagian Perekonomian Setda Pekalongan Siti Hanikatun untuk membuka akses PT RNB ke OPD. Sabiq menjabat sebagai Direktur PT RNB hingga akhir 2024. Meski membantah adanya keterkaitan langsung dengan ibunya, ia mengakui memiliki pengaruh terhadap Siti Hanikatun karena hubungannya dengan Fadia Arafiq yang pernah menjabat wakil bupati. Jaksa Penuntut Umum menggali keterangan kedua saksi terkait operasional PT RNB yang menjadi pemenang pengadaan tenaga alih daya di Pekalongan.
Bagikan
Berita terkait
Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.54
Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46
Beda Pilihan Saat Pilkada, Tenaga Outsourcing Diduga Dicopot atas Perintah Eks Bupati Fadia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.30