Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, memberikan keterangan sebagai saksi terkait PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). PT RNB menjadi pemenang pengadaan tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sabiq yang pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB hingga akhir 2024 membantah adanya keterkaitan antara PT RNB dengan ibunya. Namun, ia mengakui pernah meminta Siti Hanikatun, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, untuk membantu membuka akses PT RNB ke sejumlah OPD. Sabiq menyatakan dirinya sudah mengenal Siti Hanikatun sejak masa Fadia Arafiq menjabat sebagai wakil bupati Pekalongan, sehingga ia merasa memiliki pengaruh atas Siti Hanikatun. Jaksa Penuntut Umum menggali keterangan kedua saksi ini untuk memperjelas struktur kepemilikan dan operasional PT RNB dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
Berita terkait
Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang: Saya Punya Pengaruh, Bisa Suruh Apa Pun
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Sidang Fadia Arafiq: Mobil Wuling jadi Sorotan, Ada Dugaan Penyembunyian Aset
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.54
Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46