Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang dugaan korupsi Bupati Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Pujo Pramudiarto selaku Kepala Bidang PSDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan memberikan pengakuan penting. Pujo mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, sebagai upah agar Ruben diangkat sebagai kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup. Beberapa bulan setelah pemberian uang tersebut, Pujo menerima undangan pelantikan sebagai kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan.
Pujo juga menyatakan bahwa pemberian uang kepada Ruben dilakukan dengan pengetahuan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup saat itu, Rudy Sulaiman. Selain itu, dalam kasus pengadaan tenaga alih daya melalui perusahaan keluarga Bupati Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, Pujo mengungkapkan adanya intervensi oleh Ruben Prabu Faza. Ruben diduga memengaruhi penempatan seorang pegawai alih daya dengan meminta penggantian terhadap salah satu tenaga outsourcing, yang penggantinya kemudian bekerja di kantor Partai Golkar Pekalongan.
Keterlibatan Ruben Prabu Faza dalam kasus ini menunjukkan dugaan jaringan suap dan intervensi politik dalam pengisian jabatan dan pengadaan tenaga di lingkungan pemerintahan kabupaten. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Rightmen Situmorang dan merupakan bagian dari penyelidikan korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.54
Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Saksi Sebut Uang THR dari Kepala Dinas sudah Tradisi
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.22
Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.07
Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Smartboard
Berita terkait
Kasus Korupsi Fadia Arafiq Dikembangkan, KPK Terbitkan Sprindik Baru
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 18.45
KPK Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.52
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.01