Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang dugaan korupsi Bupati Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Pujo Pramudiarto selaku Kepala Bidang PSDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan memberikan pengakuan penting. Pujo mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, sebagai upah agar Ruben diangkat sebagai kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup. Beberapa bulan setelah pemberian uang tersebut, Pujo menerima undangan pelantikan sebagai kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan.
Pujo juga menyatakan bahwa pemberian uang kepada Ruben dilakukan dengan pengetahuan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup saat itu, Rudy Sulaiman. Selain itu, dalam kasus pengadaan tenaga alih daya melalui perusahaan keluarga Bupati Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, Pujo mengungkapkan adanya intervensi oleh Ruben Prabu Faza. Ruben diduga memengaruhi penempatan seorang pegawai alih daya dengan meminta penggantian terhadap salah satu tenaga outsourcing, yang penggantinya kemudian bekerja di kantor Partai Golkar Pekalongan.
Keterlibatan Ruben Prabu Faza dalam kasus ini menunjukkan dugaan jaringan suap dan intervensi politik dalam pengisian jabatan dan pengadaan tenaga di lingkungan pemerintahan kabupaten. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Rightmen Situmorang dan merupakan bagian dari penyelidikan korupsi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.52
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Gas
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 17.47
Mantan Kepala BPN Sumbawa Divonis 15 Bulan Penjara Kasus Lahan MXGP
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 16.28
Eks Manajer Investasi PT PPA didakwa rugikan negara Rp38,85 miliar
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
Korupsi APBDes Ciheulangtonggoh Sukabumi, Kaur Keuangan Jadi Tersangka
Berita terkait
Sidang Korupsi Fadia Arafiq, Eks Kadis Ungkap Dugaan Copot Outsourcing karena Beda Pilihan Politik
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.04
Beda Pilihan Saat Pilkada, Tenaga Outsourcing Diduga Dicopot atas Perintah Eks Bupati Fadia
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.30
Kortas Tipikor Sebut Dalil Korupsi dan TPPU Febrie Bukan Ranah Praperadilan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.12
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42