Saksi: Uang Para Kepala OPD Dibagi-bagi ke Timses Bupati Fadia Arafiq
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saksi sidang kasus dugaan korupsi Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq, Aji Setiawan selaku ajudannya, mengakui menerima uang dari para kepala OPD yang kemudian dibagi ke anggota tim sukses bupati untuk pembelian sembako dan parsel saat pilkada. Uang diterima di ruang ajudan bupati dan disimpan sesuai instruksi Fadia. Saksi lain, Dewi Septriana Kumalasari, juga mengaku menerima titipan uang THR dan akhir tahun dari kepala OPD melalui utusan, lalu menyetorkan ke rekening bupati. Total uang yang disetor melebihi Rp2 miliar. Fadia menanggapi bahwa uang tersebut juga diberikan kepada ASN, bukan hanya untuk tim pemenangan, dan mengaku tidak pernah mengambil uang titipan. Ia menambahkan bahwa jumlah parsel Lebaran yang harus disiapkan mencapai 3.700 buah dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.46
Peran Wakil Ketua DPRD Pekalongan dalam Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Bupati Pekalongan: Saksi Sebut Uang THR dari Kepala Dinas sudah Tradisi
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.22
Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.58
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Calo Jabatan, Terungkap di Sidang Fadia Arafiq
Berita terkait
Kasus Korupsi Fadia Arafiq Dikembangkan, KPK Terbitkan Sprindik Baru
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 18.45
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.01
KPK Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.52