Penipuan Kuras Rp9,1 T Saldo Warga RI, Setiap Hari 1.000 Orang Melapor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penipuan digital di Indonesia menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun dengan 432.637 pengaduan diperoleh hingga Januari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memblokir Rp432 miliar dari total kerugian tersebut. Pulau Jawa menjadi sarang penipuan dengan lebih dari 303.000 pengaduan, diikuti Sumatra dan provinsi lain. Modus penipuan paling banyak: transaksi belanja, panggilan palsu, investasi bodong, lowongan kerja, dan iming-iming hadiah. Laporan korban mencapai 1.000 per hari, tiga kali lipat lebih tinggi negara tetangga. Dua faktor utama sulit menyelamatkan dana: 80% korban laporkan setelah 12 jam, dan uang penipuan cepat dialirkan ke e-wallet, kripto, emas digital, dan e-commerce.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.28
Likuiditas Bank Makin Ketat, OJK Ungkap Penyebabnya
Berita terkait
ABI: Aset kripto makin strategis dalam ekonomi digital Indonesia
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 09.38
OJK Catat 22,93 Juta Akun Kripto, Industri Aset Digital Kian Berkembang
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 22.12
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.30
AXA Financial Resmi Punya AXA Sharia Life Insurance, Ini Target Bisnisnya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.40