Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Makin Ketat, Data NIK Dipakai untuk Verifikasi

Penyaluran LPG 3 kg akan semakin ketat setelah integrasi data kependudukan untuk proses verifikasi. Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, 10 Agustus 2026, di Grha Pertamina, Jakarta. Data NIK akan digunakan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg hanya sampai kepada warga yang berhak, sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang transformasi subsidi LPG. Sistem validasi berbasis NIK sudah disiapkan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mendukung langkah ini.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah agar energi bersubsidi tepat sasaran dan melayani seluruh wilayah Indonesia. Di sisi lain, Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menekankan bahwa data kependudukan dapat menjadi dasar layanan publik yang lebih akurat. Ia juga menyampaikan bahwa hingga Semester I 2026, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 290,1 juta jiwa, dengan hampir 99% wajib KTP telah melakukan perekaman biometrik.

Kesepakatan ini diharapkan meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran LPG 3 kg, sekaligus membuka peluang penggunaan data kependudukan untuk keperluan lain di Pertamina Patra Niaga. Hadirin dalam penandatanganan meliputi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina, Jaffee Arizon Suardin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait