Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Gandeng Dukcapil Validasi Data Penerima LPG 3 Kg

PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk validasi data penerima LPG 3 kg subsidi. PKS ditandatangani di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Transformasi Subsidi Tepat LPG. Dengan integrasi data kependudukan, proses verifikasi penerima manfaat diharapkan lebih akurat sehingga penyaluran LPG 3 kg sesuai ketentuan penerima subsidi.

Direktur Jenderlal Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan data kependudukan menjadi basis penting layanan publik. Hingga Semester I 2026, jumlah penduduk Indonesia mencapai 290,1 juta jiwa dengan hampir 99 persen penduduk wajib KTP terekam biometrik. Pemanfaatan data ini diharapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga untuk kebutuhan lain di Pertamina Patra Niaga.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan komitmen perusahaan memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik. Kerja sama ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderlal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina Jaffee Arizon Suardin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait