Pertamina Gandeng Dukcapil Perkuat Data Penerima LPG Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran. PKS ini ditandatangani di Graha Pertamina, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026, dan didukung oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang transformasi subsidi LPG. Kerja sama ini bertujuan memperkuat verifikasi dan validasi data serta integrasi sistem validasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan bahwa data kependudukan menjadi dasar penting layanan publik, dengan catatan hampir 99 persen pendudung Indonesia telah terekam biometrik hingga Semester I 2026, dari total populasi sekitar 290,1 juta jiwa. Ia menekankan bahwa pemanfaatan data ini diharapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg yang akurat, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain di Pertamina Patra Niaga.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung ketahanan energi nasional melalui tata kelola subsidi yang baik dan memastikan layanan energi mencapai seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Pihak ketiga yang hadir dalam penandatanganan meliputi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina Jaffee Arizon Suardin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.54
Penyaluran LPG 3 Kg Bakal Makin Ketat, Data NIK Dipakai untuk Verifikasi
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.16
DPR & Kemendagri Perkuat Sinergi Data Kependudukan untuk Perlinsos
Berita terkait
Gandeng Dukcapil, Pertamina Perketat Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.50
Sistem MBG Dirombak Besar-besaran, Penerima Didata Ulang Pakai Ini
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.51
Nama Tak Biasa Warga +62: Dari Shinchan hingga Nobita
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.21
Mendagri Tito Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.43