Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Capai 6,42 Juta Ton hingga 7 September 2026

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 6,42 juta ton hingga 7 September 2026. Angka ini meningkat 40% dibandingkan periode yang sama pada 2024 (4,57 juta ton) dan 26% dibandingkan 2025 (5,08 juta ton). Direktur Utama Rahmad Pribadi menyampaikan peningkatan ini terkait perubahan tata kelola akibat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang mendorong deregulasi mekanisme penyaluran. Sebelumnya, pupuk yang tersedia di pabrik belum tentu dapat langsung ditebus petani karena aturan yang rumit dalam rantai distribusi. Dengan aturan baru, Pupuk Indonesia dapat menyalurkan pupuk langsung ke titik serah sesuai arahan pemerintah, sehingga petani lebih mudah mengakses pupek bersubsidi. Perusahaan juga sedang mengembangkan fitur pemesanan langsung dari penerima di titik serah. Alur distribusi yang baru memungkinkan pabrik produsen menyerahkan pupuk langsung ke titik serah, kemudian ditugaskan kepada pelaku usaha distribusi untuk diserahkan kepada petani atau pemesan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait