Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Per Hari Ini Bank Tumpuk SBN Tak Dapat Tambahan Insentif Likuiditas BI

Bank Indonesia (BI) mulai 1 September 2026 akan lebih selektif memberikan insentif likuiditas kepada perbankan melalui pembaruan skema Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Insentif ini diberikan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) agar bank dapat menyalurkan kredit ke sektor produktif. Namun, bank yang kepemilikan surat berharganya melebihi 19% dari total pendanaan tidak akan mendapatkan tambahan insentif. Komposisi KLM disesuaikan menjadi 4% untuk pembiayaan sektor produktif dan 2% untuk pendalaman pasar uang, turun dari 5,5% sebelumnya. Realisasi KLM hingga kini mencapai Rp447 triliun atau sekitar 5% dari dana pihak ketiga (DPK), dengan penyaluran terbesar dari bank BUMN dan bank swasta nasional.

Berita terkait