Perkuat Kolaborasi dan Kesejahteraan Pekerja, BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB Periode 2026–2028
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342038/original/076597600_1788746193-4f4f7f54-6599-42ae-a3d5-7396d36765c1.jpeg)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Serikat Pekerja BRI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 di Menara BRILiaN BRI, Jakarta, pada Rabu (19/8) dengan hadirnya Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi. PKB ini menegaskan komitmen BRI dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan serta mendukung transformasi dan pertumbuhan perusahaan. Hery Gunardi menyatakan Serikat Pekerja merupakan mitra strategis dalam menjaga hubungan industrial serta menyelaraskan kepentingan perusahaan dengan pekerja. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya harmonisnya hubungan industrial untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, inklusif, dan berkelanjutan. PKB diharapkan dapat mempererat kolaborasi, menciptakan lingkungan kerja kondusif, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan seluruh Insan BRILiaN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 13.56
BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.39
BRI dan Serikat Pekerja BRI Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
Berita terkait
Kapolri Dorong Buruh & Pengusaha Tetap Dialog: Kesejahteraan Kepentingan Bersama
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.43
FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan yang Adaptif dengan Perubahan Ekosistem Berusaha
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.11
Menaker pastikan komitmen pemerintah perkuat kesejahteraan pekerja
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 10.16
Menaker Yassierli Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Pelindungan Pekerja
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.37