Pernyataan Menohok Denny Indrayana! Sebut Gibran Korban KDRT Politik Hingga Disarankan Minta Perlindungan LPSK!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan Gibran Rakabuming Raka menjadi korban dalam gugatan syarat pendidikan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menyatakan persoalan tidak ditujukan kepada pribadi Gibran, sehingga ia menyarankan Gibran mendapat perlindungan LPSK sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Gugatan tersebut dikemukakan bersama KIPP, Partai Ummat, enam warga Forum Purnawirawan TNI, dan tiga tokoh lainnya. Mereka menyoroti bahwa syarat pendidikan minimum SLTA tidak terpenuhi oleh Gibran secara administratif dan manipulatif. Piuh yang menanggapi, Tim Hukum Militan Gibran 08 Nusantara mempertanyakan kewenangan MK memeriksa syarat pendidikan melalui PHPU. Mereka menyatakan perkara PHPU hanya untuk sengketa hasil pemilu, bukan syarat kandidat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.37
Denny Indrayana Sebut Syarat Pendidikan Gibran saat Maju Cawapres Cacat Manipulatif: Terstruktur, Sistematis, Terencana
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.45
Relawan Gibran Serahkan Amicus Curiae ke MK Terkait Gugatan Denny Cs
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.15
Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran, Singgung Soal Paket C
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
Berita terkait
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.56
Mahfud MD Bilang NO, Sekarang Denny Indrayana Beralih ke Sembilan Hakim
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.00
Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.50
Sentil Kasus Ijazah Jokowi yang Bertahun-tahun Tak Selesai, Denny Indrayana Janjikan Jalur Kilat Ini untuk Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.00