Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Menohok Denny Indrayana! Sebut Gibran Korban KDRT Politik Hingga Disarankan Minta Perlindungan LPSK!

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan Gibran Rakabuming Raka menjadi korban dalam gugatan syarat pendidikan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menyatakan persoalan tidak ditujukan kepada pribadi Gibran, sehingga ia menyarankan Gibran mendapat perlindungan LPSK sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Gugatan tersebut dikemukakan bersama KIPP, Partai Ummat, enam warga Forum Purnawirawan TNI, dan tiga tokoh lainnya. Mereka menyoroti bahwa syarat pendidikan minimum SLTA tidak terpenuhi oleh Gibran secara administratif dan manipulatif. Piuh yang menanggapi, Tim Hukum Militan Gibran 08 Nusantara mempertanyakan kewenangan MK memeriksa syarat pendidikan melalui PHPU. Mereka menyatakan perkara PHPU hanya untuk sengketa hasil pemilu, bukan syarat kandidat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait