Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Mahfud MD Bilang NO, Sekarang Denny Indrayana Beralih ke Sembilan Hakim

Denny Indrayana, pemohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa Mahfud MD menolak tawaran untuk bergabung sebagai pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan ini didasari pertimbangan etika, sebagaimana disampaikan oleh Denny dalam keterangannya. Langkah ini merupakan tindak lanjut saran dari mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, yang merekomendasikan penambahan pihak pemohon dari unsur pasangan calon peserta Pilpres 2024 untuk memperkuat kedudukan hukum. Tanpa kehadiran figur kandidat Pilpres dalam barisan pemohon, Denny kini sepenuhnya mengandalkan kebijaksanaan sembilan hakim konstitusi untuk memutus perkara tersebut. Ia mendorong majelis hakim untuk mengambil keputusan yang mengedepankan keadilan substantif, di luar hambatan prosedural seperti tenggang waktu pendaftaran atau lemahnya kedudukan hukum pemohon.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait