Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas 31 SPBU di Sumatra Barat selama periode Januari hingga Agustus 2026 karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi. Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengisian BBM tidak sesuai peruntukan, penyalahgunaan QR Code, dan transaksi QR Code berulang. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari pembinaan, surat peringatan, penghentian sementara penyaluran, hingga alih pengelolaan terhadap 6 SPBU.
Penindakan ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Padang (8 SPBU) dan Pesisir Selatan (5 SPBU). Untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, Pertamina melakukan build up stock di SPBU sekitar lokasi yang dikenakan sanksi penghentian operasional. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, CCTV, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.00
Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Enam Dialihkelolakan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 14.27
Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 Dialihkelolakan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.00
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.57
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumbar, 6 SPBU Dialihkelolakan
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.49
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, Ada 6 Unit Dialihkelolakan
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.30
Pertamina ambil alih SPBU nakal untuk perketat pengawasan BBM subsidi
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 16.41
Pertamina Temukan Penyimpangan BBM di 31 SPBU Sumbar, Ini Modusnya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.21