Bukan Rp 5 Juta, Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insentif pembelian motor listrik turun dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit untuk 1 juta unit dengan total anggaran Rp 3 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyerapan insentif hanya diperkirakan 100.000-200.000 unit akhir tahun karena kapasitas produksi nasional belum mencapai target. Program insentif direncanakan berjalan September 2026 dengan proses pengeluaran masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 08.06
CPI Ajak Pemerintah-MPR Bahas Isu Iklim Lewat EKONIKLIM, Ini Hasilnya
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.55
Daftar Pemenang Koperasi Awards 2026
Berita terkait
Perusahaan Bikin 1 Juta Motor Listrik Dapat Insentif, Pemerintah Klaim Anggaran Ada
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.17
Menko Airlangga matangkan skema insentif motor listrik
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.20
Prabowo Umumkan Insentif buat Motor Listrik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.49
10 Perusahaan RI Garap Proyek Motor Listrik Nasional
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 15.49