Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

RI Belum Bisa Ikutan Jepang Turunkan Pajak, Ini Alasan Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Indonesia belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meskipun Jepang merencanakan pemotongan pajak konsumsi untuk produk makanan menjadi 1% selama duh tahun mulai April 2027. Purbaya menjelaskan kebijatan Jepang tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia karena perbedaan kondisi ekonomi. Jepang melakukan pemotongan pajak sebagai respons terhadap pelambatan pertumbuhan ekonomi, sementara Indonesia masih mengandalkan program subsidi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Purbaya, penurunan tarif PPN berpotensi memperbesar defisit anggaran dan mengurangi kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program penting. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan keuangan negara. Pemerintah Indonesia saat ini masih mempertimbangkan penggunaan utang untuk pembangunan, namun harus tetap terkendali agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan.

Purbaya juga mengingatkan bahwa setiap kebijatan fiskal harus didasarkan pada analisis yang matang. Penurunan PPN tanpa perhitungan yang tepat dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah dan berdampak negatif pada kemampuan menyediakan subsidi serta perlindungan sosial bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait