Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Sasar Perbankan Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi membongkar pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Sindikat memproduksi 360.000 lembar uang Rp100.000 dengan kualitas Grade A, menyerupai uang asli dengan fitur keamanan seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Uang palsu rencananya diedarkan melalui perbankan swasta dengan perbandingan 1:3 (uasik:palsu). Produksi berlangsung empat bulan sejak Maret 2026. Penggereban pada 21 Agustus 2026 menangkap empat tersangka dan menyita mesin produksi. Uang palsu belum beredar di masyarakat. Para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Polisi Terluka Saat Penggerebekan Pabrik Duit Palsu di Tangsel
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 04.00
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.17
Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Berita terkait
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16
Polisi Bongkar Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.10
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Amankan 5 Pelajar Hendak Tawuran di Tangsel, Golok dan Celurit Disita
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.21