Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Sasar Perbankan Swasta

Polisi membongkar pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar di Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Sindikat memproduksi 360.000 lembar uang Rp100.000 dengan kualitas Grade A, menyerupai uang asli dengan fitur keamanan seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Uang palsu rencananya diedarkan melalui perbankan swasta dengan perbandingan 1:3 (uasik:palsu). Produksi berlangsung empat bulan sejak Maret 2026. Penggereban pada 21 Agustus 2026 menangkap empat tersangka dan menyita mesin produksi. Uang palsu belum beredar di masyarakat. Para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait