Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Politisi PSI: Yang Lagi Sibuk di MK Hanyalah Orang yang Jengkel Saja ke Gibran

Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat respons dari kader PSI, Dedy Nur Palakka. Ia menilai pihak yang mengajukan permohonan ke MK justru merasa jengkel pribadi terhadap Gibran, bukan melalui proses pemakzulan resmi DPR. Dedy menyatakan tidak ada agenda pemakzulan resmi dari DPR terhadap Presiden atau Wakil Presiden, sehingga menandakan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ada masalah dengan UUD 1945. Ia mengakui proses di MK tetap harus dihargai sebagai ruang untuk menyampaikan pandangan, meski pemohonan masih dianggap tidak berdasar karena PHPU sudah expired dua tahun. Perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan Partai Ummat yang meminta Gibran dikualifikasi kembali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait