Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mudah terjadi karena proses politisnya membutuhkan dukungan 2/3 di DPR dan MPR yang sulit dicapai dengan koalisi 80 persen. Secara konstitusional, jalur pemakzulan ada, namun realitas politik membuatnya tidak mungkin dilakukan. Jimly menyebut satu skenario yang mungkin yaitu inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto, tetapi ia mempertanyakan kemungkinannya karena Gibran merupakan wakil yang dipilih untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024. Oleh karena itu, Jimly membedakan antara kemungkinan hukum dengan realitas politik yang membuat pemakzulan Gibran sulit dalam situasi saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 21.49
KPU Nilai Gugatan Ijazah Gibran Masuk Kategori Pemakzulan
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.11
Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 06.52
5 Sikap BaraJP soal Sengketa Ijazah Gibran di MK, Minta Gugatan Denny Indrayana Ditolak
Berita terkait
Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario Ini
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.10
Eks Ketua MK: Kalau Mau Berhentiin Gibran Sekarang, Ya Bisa dan Gampang Sekali
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.55
Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22
Terdesak dari Dua Sisi! Nasib Gibran Diguncang Gugatan Denny Indrayana dan Surat Gertakan Purnawirawan TNI
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.15