Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim Gibran Cium Adanya Upaya Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK

Denny Indrayana bersama beberapa pihak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024. Gugatan tersebut mencakup permintaan diskualifikasi Gibran, pembatalan keputusan pencalonan, serta pelantikan sebagai Wakil Presiden. Reyhan Restuansyah dari Aliansi Gibran menyatakan dugaan bahwa gugatan ini berpotensi merupakan upaya pemakzulan Gibran yang dapat mengganggu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran. Sementara itu, Denny menyebut temuan awal bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon Wakil Presiden berdasarkan Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rangkaian tuntutan yang mencakup pembatalan pelantikan dan pemilihan Wakil Presiden pengganti menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi politik yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait