Tim Gibran Cium Adanya Upaya Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana bersama beberapa pihak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024. Gugatan tersebut mencakup permintaan diskualifikasi Gibran, pembatalan keputusan pencalonan, serta pelantikan sebagai Wakil Presiden. Reyhan Restuansyah dari Aliansi Gibran menyatakan dugaan bahwa gugatan ini berpotensi merupakan upaya pemakzulan Gibran yang dapat mengganggu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran. Sementara itu, Denny menyebut temuan awal bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon Wakil Presiden berdasarkan Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rangkaian tuntutan yang mencakup pembatalan pelantikan dan pemilihan Wakil Presiden pengganti menimbulkan kekhawatiran akan konsekuensi politik yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 07.58
Gibran Digugat ke MK, Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.17
Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Tuntutan: Diskualifikasi Gibran
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
Berita terkait
Gugat Syarat Pendidikan Wapres ke MK, Denny Indrayana Kena Skakmat: Pakar Hukum Kok Baru Ribut Sekarang?
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.59
Aliansi Gibran Curiga Ada Agenda Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.35
PSI soal Gibran Digugat ke MK: Petitumnya Seperti Orang Mabok yang Teler Berat
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.40
Tim Gibran Yakin Ada Partai Besar di Balik Gugatan Denny Indrayana: Tak Mungkin Muncul Begitu Saja
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.05