Pos Indonesia Tunda Pembayaran Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan Rp11,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5 senilai Rp11,656.250.000. Pembayaran yang seharusnya dilakukan pada 27 Agustus 2026 tidak dapat dilakukan karena kondisi kas dan likuiditas Pos Indonesia yang belum memungkinkan. Pos Indonesia mengajukan penundaan ke KSEI melalui surat tanggal 26 Agustus 2026, yang kemudian ditindaklanjuti KSEI dengan surat penundaan pada 27 Agustus 2026. Penundaan mencakup tiga seri sukuk yaitu SIPOST01ACN2, SIPOST01BCN2, dan SIPOST01CCN2.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.50
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp 11,65 Miliar
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.42
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar
Berita terkait
DPR Terima PT Pos Indonesia Bahas Kepastian Gaji Pegawai Dibayar 1 September
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.48
Sahamnya Kena Suspend, Adhi Karya Angkat Bicara
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 15.17
Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.42
Rapor Danantara: 70% Beres, Sisa PR Tinggal Karya, Pos dan Dapen
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.15