Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pos Indonesia Tunda Pembayaran Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan Rp11,5 Miliar

PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5 senilai Rp11,656.250.000. Pembayaran yang seharusnya dilakukan pada 27 Agustus 2026 tidak dapat dilakukan karena kondisi kas dan likuiditas Pos Indonesia yang belum memungkinkan. Pos Indonesia mengajukan penundaan ke KSEI melalui surat tanggal 26 Agustus 2026, yang kemudian ditindaklanjuti KSEI dengan surat penundaan pada 27 Agustus 2026. Penundaan mencakup tiga seri sukuk yaitu SIPOST01ACN2, SIPOST01BCN2, dan SIPOST01CCN2.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait