Prabowo Bentuk Lembaga Belanja Negara, Seluruh Anggaran Wajib Satu Pintu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324247/original/001935500_1786696185-prabowo_nota_keuangan_2.jpg)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan lembaga baru yang akan mengawal seluruh belanja negara secara terpusat dalam satu pintu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penggelembungan anggaran (mark-up) dan kebocoran uang negara. Prabowo menekankan bahwa pembenahan sistem belanja pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, agar praktik korupsi, penipuan, dan penggelembungan dapat dihilangkan hingga ke akar-akarnya. Dalam pidatonya di depan DPR RI, Prabowo juga meminta agar seluruh jajaran pemerintah lebih efisien dalam mengelola anggaran, termasuk memotong pengeluaran yang dianggap tidak perlu. Lembaga baru ini diharapkan dapat menjadi solusi sistemik untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana negara di seluruh tingkat pemerintahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 01.01
Prabowo Minta Anggaran Ultah Daerah Dialihkan untuk Naikkan Gaji Guru
Berita terkait
Firdaus Oiwobo Desak Presiden Prabowo Pecat Pejabat Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong Dinilai Arogan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.22
Koruptor Hidup Bak di Vila, Dede Budhyarto Tagih Janji Prabowo soal Penjara Pulau Terpencil
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.50
Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, MAPPI Minta Kejagung Periksa Ainun Na'im
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.10
Pengamat Beri Prabowo Nilai 5: Beberapa Menteri Seharusnya Jadi Tersangka, Belum Ditersangkakan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.30