Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentapan pengadilan ad hoc untuk menangani kasus korupsi di BUMN, termasuk dugaan tindak-tindakakan masa lalu. Pengadilan ini akan mengusut direksi BUMN dalam 30 tahun ke belakang sebagai bagian dari upaya membenahi pengelolaan perusahaan pelat merah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pembenahan BUMN telah memberi hasil positif, terutama dengan konsolidasi di bawah manajemen Danantara yang mencatat peningkatan keuntungan 300-400%. Proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN masih berjalan, namun pemberian amnesti belum diproses lebih jauh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait