Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentapan pengadilan ad hoc untuk menangani kasus korupsi di BUMN, termasuk dugaan tindak-tindakakan masa lalu. Pengadilan ini akan mengusut direksi BUMN dalam 30 tahun ke belakang sebagai bagian dari upaya membenahi pengelolaan perusahaan pelat merah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pembenahan BUMN telah memberi hasil positif, terutama dengan konsolidasi di bawah manajemen Danantara yang mencatat peningkatan keuntungan 300-400%. Proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN masih berjalan, namun pemberian amnesti belum diproses lebih jauh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.00