Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan pengadilan ad hoc untuk menangani kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penjelasan itu disampaikan dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Menurut Prasetyo, pernyataan Prabowo dalam pidato kenegaraan di DPR RI tidak terlepas dari upaya membenahi pengelolaan BUMN selama masa kepemimpinannya.
Prasetyo menyatakan pembenahan tersebut juga mencakup kemungkinan ditemukannya tindakan atau perilaku korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat. Hal itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola BUMN. Ia menilai pembenahan sejauh ini telah memberi hasil positif. Perusahaan pelat merah yang kini berada di bawah manajemen Danantara dilaporkan mampu mencatat peningkatan keuntungan signifikan, hampir 300 persen hingga 400 persen.
Terkait penegakan hukum atas dugaan korupsi di BUMN, Prasetyo mengatakan proses tersebut sebenarnya telah berjalan. Pembenahan BUMN tetap melibatkan institusi lain, termasuk aparat penegak hukum. Mengenai wacana pemberian amnesti kepada koruptor di BUMN yang mau bertobat dan mengembalikan kekayaan negara, Prasetyo menegaskan pernyataan Prabowo lebih menekankan komitmen membenahi BUMN. Ia menilai pembahasan hingga tahap amnesti masih terlalu jauh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.00