Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menyelidiki korupsi di BUMN, termasuk direksi selama 30 tahun terakhir. Ia juga membuka opsi pengampunan khusus bagi para pelaku yang siap bertobat dan mengakui kesalahan. Namun, Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa usulan tersebut hanya contoh dalam konteks pemberantasan korupsi dan belum ada kajian resmi pemerintah terkait pembentukan pengadilan tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah merupakan pengadilan ad hoc yang ada saat ini. DPR masih menunggu bentuk konkret dari gagasan Prabowo, terutama terkait penyelidikan dalam rentang waktu 30 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.00
Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus, Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.37
Prabowo Mau Bikin Pengadilan Ad Hoc Khusus: Usut BUMN Nakal 30 Tahun ke Belakang
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.22