Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menyelidiki korupsi di BUMN, termasuk direksi selama 30 tahun terakhir. Ia juga membuka opsi pengampunan khusus bagi para pelaku yang siap bertobat dan mengakui kesalahan. Namun, Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa usulan tersebut hanya contoh dalam konteks pemberantasan korupsi dan belum ada kajian resmi pemerintah terkait pembentukan pengadilan tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah merupakan pengadilan ad hoc yang ada saat ini. DPR masih menunggu bentuk konkret dari gagasan Prabowo, terutama terkait penyelidikan dalam rentang waktu 30 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait