Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Perluas Penerima Transportasi Gratis di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperluas cakupan layanan transportasi publik gratis (Transjakarta, MRT, dan LRT) dari 15 menjadi 21 golongan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan sebagai perlindungan sosial dan menjaga mobilitas warga menjelang rencana penyesuaian tarif transportasi umum pada Januari 2027.

Enam golongan tambahan penerima manfaat meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja warga Jakarta, pasien rujukan rutin dengan ekonomi terbatas, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar skema KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana alam dalam masa pemulihan. Detail anggaran dan besaran tarif baru saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait