Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas BPIH 2027 dan Tata Kelola Keuangan Haji

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/7/2026) untuk membahas dua agenda utama: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan panitia kerja terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta meminta arahan langsung dari Presiden mengenai kebijakan yang perlu ditempuh.

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107 juta per jamaah. Dari total biaya tersebut, jamaah diproyeksikan membayar sekitar Rp42,8 juta (40%), sementara sisanya sebesar Rp64,2 juta (60%) ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan ini disusun dengan mempertimbangkan kenaikan biaya seperti harga avtur, tarif penerbangan, dan layanan dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah menekankan komitmennya agar tidak seluruh beban kenaikan biaya ditanggung oleh jamaah. Komposisi pembiayaan ini menjadi bagian dari skema yang diusulkan. Selanjutnya, pembahasan BPIH 2027 akan melibatkan DPR RI untuk menentukan besaran biaya, sementara rekonstruksi tata kelola keuangan haji akan berkaitan dengan persiapan panja pemerintah dalam mengkaji kembali UU Keuangan Haji.

Berita terkait