Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas BPIH 2027 dan Tata Kelola Keuangan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/7/2026) untuk membahas dua agenda utama: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan panitia kerja terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta meminta arahan langsung dari Presiden mengenai kebijakan yang perlu ditempuh.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107 juta per jamaah. Dari total biaya tersebut, jamaah diproyeksikan membayar sekitar Rp42,8 juta (40%), sementara sisanya sebesar Rp64,2 juta (60%) ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan ini disusun dengan mempertimbangkan kenaikan biaya seperti harga avtur, tarif penerbangan, dan layanan dari pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah menekankan komitmennya agar tidak seluruh beban kenaikan biaya ditanggung oleh jamaah. Komposisi pembiayaan ini menjadi bagian dari skema yang diusulkan. Selanjutnya, pembahasan BPIH 2027 akan melibatkan DPR RI untuk menentukan besaran biaya, sementara rekonstruksi tata kelola keuangan haji akan berkaitan dengan persiapan panja pemerintah dalam mengkaji kembali UU Keuangan Haji.
Bagikan
Berita terkait
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42,9 Juta
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Setoran Jemaah Diusulkan Rp42,93 Juta
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.14
Menhaj: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Rp107 Juta
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 17.44
Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.08