PSI: Yang Sangat Bersemangat Mau Jatuhkan Presiden atau Wapres Itu Namanya...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dedy Nur Palakka PSI menyatakan polemik gugatan terhadap Wapres Gibran di MK justru bersifat tidak berasal dari lembaga legislatif yang konstitusional memiliki kewenangan menjatuhkan Presiden atau Wapres. Menurutnya, MK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pelantikan Gibran atau memundurkannya dari jabatan. Gibran tetap akan menjabat sebagai Wapres sesuai konstitusi. Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan pemohon lainnya mencalonkan Gibran didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat pendidikan saat pilpres 2024.
Dedy menekankan bahwa mekanisme konstitusional untuk menjatuhkan Presiden atau Wapres berada pada DPR, bukan lembaga lain. Upaya memundurkan Wapres tidak semudah itu dan membutuhkan proses yang sah. Oleh karena itu, ia yakin Gibran akan tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden RI.
Polemik ini terus berlanjut dengan nomor kasus 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dedy juga menyampaikan bahwa eks hakim MK sebelumnya sempat menyatakan hal serupa, bahwa proses peninjauan kembali Gibran sebaiknya dilakukan oleh lembaga legislatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Ijazah Gibran Jam 8 Malam Nanti
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 19.46
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.51
RUU Pemilu dan Simpang Jalan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.36
Menko Dudung Beber Tugas dari Prabowo: Ekspor Benur- Atasi Karhutla
Berita terkait
Loyalis Jokowi: Dulu Butuh Gibran Biar Koalisi Utuh dan Menang, Sekarang Dilepas Sendirian
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.30
Bela Grace Natalie, 'Denny Indrayana Ingin Semua Anak Indonesia yang Sekolah di Luar Negeri Tak Boleh Nyapres
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.35
Said Didu Skakmat Langkah Jokowi Bela Ijazah Gibran: Jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo!
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
PSI: Jokowi Dihina, Sekarang Gibran, tapi Derajatnya Tetap Tinggi di Mata Rakyat
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.55