Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada Hal Janggal di Surat Pernyataan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU Perampasan Aset akan selesai 15 Desember 2026. Target ini ditekankan dalam konferensi pers pada 27 Agustus 2026. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut DPR menyelesaikan RUU atau pimpinan mundur. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah berkomitmen untuk mundur jika RUU tidak selesai. Namun, surat komitmen tidak ditandatangani Puan, menimbulkan keraguan. DPR tetap menerima aspirasi publik melalui RDPU, BAM, audiensi, hingga Rapat Paripurna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Puan Beber Alasan Tak Hadir Temui Botok Pati Cs di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.40
Momen Tak Biasa Paripurna DPR saat 'Fraksi' Balkon Diisi Botok Pati Dkk
Berita terkait
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada Hal yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15
Puan Ungkap Alasan Tak Temui Massa AMPB: Saya Tadi...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.05
Massa AMPB Kecewa Puan Tak Temui Langsung: Sidang Penting Kok Tidak Hadir?
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.39