Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada yang Kurang di Surat Pernyataan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU Perampasan Aset akan selesai 15 Desember 2026 setelah tekanan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya berkomitmen untuk mundur jika RUU tidak selesai pada tanggal tersebut. Puan menilai empat setengah bulan dari Agustus sampai Desember 2026 cukup untuk menyelesaikan tahapan legislasi. Namun, surat pernyataan komitmen tidak ditandatangani Puan, hanya Dasco dan tiga anggota lainnya, memicu kritik karena Puan tidak ikut dalam audiensi massa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29
Puan Tegaskan DPR Terbuka Tampung Aspirasi Rakyat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Puan Beber Alasan Tak Hadir Temui Botok Pati Cs di DPR
Berita terkait
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada Hal Janggal di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15