Purbaya Jamin Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Tambal Kebocoran Setoran ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312510/original/061005600_1785500918-12621.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif pajak. Strategi utama adalah memastikan wajib pajak membayar sesuai aturan untuk menutup kebocoran pendapatan negara. Purbaya memperkirakan pendapatan pajak bisa meningkat hingga 24% tanpa kenaikan tarif melalui penegakan aturan yang lebih ketat.
Purbaya akan lebih aktif mengejar perusahaan yang mangkir membayar pajak, termasuk berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu, pemerintah berencana memeriksa pajak dari dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri tanpa dilaporkan. Tenggat waktu repatriasi dana adalah akhir tahun 2026, dan pemeriksaan pajak akan dimulai awal tahun 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengoptimalan penerimaan pajak melalui ekstensifikasi dan penegakan hukum, bukan dengan menambah beban tarif bagi wajib pajak. Purbaya menjamin pendekatan ini akan efektif dalam meningkatkan pertumbuhan pendapatan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 19.15
Purbaya Kebut Penagihan Pajak, Sangkal Libatkan Babinsa
Berita terkait
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.59
Pemerintah RI Tebar Insentif Pajak pada 2027, Nilainya Tembus Rp632 T
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Target Pajak Rp2.908 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius, Restitusi Berpotensi Gerus Kas Negara
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 15.45