Purbaya Jamin Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Tambal Kebocoran Setoran ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312510/original/061005600_1785500918-12621.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif pajak. Strategi utama adalah memastikan wajib pajak membayar sesuai aturan untuk menutup kebocoran pendapatan negara. Purbaya memperkirakan pendapatan pajak bisa meningkat hingga 24% tanpa kenaikan tarif melalui penegakan aturan yang lebih ketat.
Purbaya akan lebih aktif mengejar perusahaan yang mangkir membayar pajak, termasuk berdasarkan laporan masyarakat. Selain itu, pemerintah berencana memeriksa pajak dari dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri tanpa dilaporkan. Tenggat waktu repatriasi dana adalah akhir tahun 2026, dan pemeriksaan pajak akan dimulai awal tahun 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengoptimalan penerimaan pajak melalui ekstensifikasi dan penegakan hukum, bukan dengan menambah beban tarif bagi wajib pajak. Purbaya menjamin pendekatan ini akan efektif dalam meningkatkan pertumbuhan pendapatan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 19.15
Purbaya Kebut Penagihan Pajak, Sangkal Libatkan Babinsa
Berita terkait
Negara Tak Ambil Potensi Pajak Rp576 Triliun Tahun Ini, Uangnya Mengalir ke Mana?
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.25
Rp 576 T 'Lepas' dari Pungutan Pajak Tahun Ini, ke Mana Uangnya?
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.05
Suahasil beri pesan untuk pejabat DJP hingga Bea Cukai
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.06
Suahasil Jamin Kelebihan Bayar Pajak Dikembalikan, Asal Syarat Terpenuhi
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 10.40