Negara Tak Ambil Potensi Pajak Rp576 Triliun Tahun Ini, Uangnya Mengalir ke Mana?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memperkirakan potensi penerimaan pajak sebesar Rp576 triliun tidak dipungut pada 2026. Dana tersebut dialihkan menjadi insentif perpajakan, seperti pembebasan, pengurangan, atau tarif khusus PPN dan PPh, guna mendorong konsumsi, investasi, dan daya saing ekonomi nasional.
Estimasi sebaran manfaat tahun 2027 menunjukkan rumah tangga menerima porsi terbesar (56,4% atau Rp335,2 triliun), diikuti UMKM (17,8% atau Rp112,4 triliun), iklim investasi (15,8% atau Rp99,6 triliun), dan dunia bisnis (10,0% atau Rp63,4 triliun). Dari sisi sektor, manufaktur menjadi penerima terbesar senilai Rp166,1 triliun, disusul pertanian, perdagangan, dan jasa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.05
Rp 576 T 'Lepas' dari Pungutan Pajak Tahun Ini, ke Mana Uangnya?
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.20
Pemerintah Tebar Insentif Pajak Rp576 T di 2026, Ini Penerimanya!
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.46
Insentif Motor Listrik Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.30
Suahasil: Insentif Pajak 2026 Sebanyak 2,24% dari PDB
Berita terkait
Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.32
Penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.01
Ogah Tiru Jepang Pangkas PPN, Menkeu Purbaya Blak-blakan: Nanti Nambah Utang, Lu Pada Ribut!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 02.01
Pajak Dipangkas 30%, Vietnam Banjiri Dunia Usaha dengan Insentif
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 21.55