Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Militan Gibran 08 Nusantara Dorong Percepatan UU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Militan Gibran 08 Nusantara menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus berperan sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam pengawasan pelaksanaannya. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Militan Gibran 08 Nusantara, Abd Aziz S., S.ST, di Jakarta pada Selasa (1/9/2026). Organisasi ini menyampaikan 8 poin sikap, termasuk dukungan terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset oleh DPR RI, pemberantasan korupsi, penyelamatan aset negara, hingga pengawalan program pemerintah yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.00
Dedi Mulyadi Dukung UU Perampasan Aset, Botok Cs Bongkar Ketidakadilan di Pati
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.40
Botok Cs Galak Desak UU Perampasan Aset, Dedi Mulyadi Beri Catatan Kritis
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 18.06
Anggaran 2027 Turun, KPK Peringatkan Daya Jangkau Pemberantasan Korupsi Terancam Menyempit
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.17
Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Berita terkait
KBPP Polri Minta DPR Buktikan Janji Sahkan UU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.55
Babak Baru RUU Perampasan Aset
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Terima Pagu Rp1,4 Triliun, Ketua KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774,31 Miliar
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.24
Dasco Jamin RUU Perampasan Aset Sasar Koruptor: Pokoknya Itu...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.35