Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi aliran dana Rp40 miliar tanpa pandang bulu. Pengamat politik Ujang Komarudin menilai keberanian ini mencerminkan komitmen penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Jaksa harus membuktikan keterlibatan Febrie secara kuat, sementara vonis ditentukan oleh majelis hakim. Penindakan siapa pun, termasuk pejabat internal Kejaksaan, harus adil demi kepercayaan masyarakat terhadap muruah lembaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait