Purbaya Pastikan Penarikan SAL dari Himbara Tak Ganggu Likuiditas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314735/original/061642000_1785772805-ks1.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan polemik penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himbara telah selesai. Hal ini menyusul kesepakatan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menggunakan acuan bersama yang mengutamakan terjaganya likuiditas perbankan. Purbaya menegaskan seluruh anggota KSSK telah memiliki kesepahaman mengenai mekanisme pengelolaan SAL, sehingga tidak ada lagi perbedaan pandangan terkait penempatan maupun penarikan dana pemerintah di perbankan. Dalam rapat KSSK sebelumnya, Danantara turut hadir dan menyampaikan kondisi likuiditas perbankan nasional yang perlu menjadi perhatian seluruh otoritas. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan sepakat memastikan setiap kebijakan terkait SAL tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Purbaya mengatakan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BI akan terus dilakukan dalam mengelola penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Besaran dana yang ditempatkan akan disesuaikan dengan kondisi likuiditas perbankan dan hasil koordinasi bersama otoritas terkait. Purbaya juga menunggu arahan Gubernur BI yang baru untuk menambah atau mengurangi dana tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan penempatan dana SAL di Himbara bermanfaat menurunkan biaya dana atau cost of fund. OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, baik bilateral maupun melalui forum KSSK, dan bank-bank Himbara telah menyiapkan kondisi likuiditas apabila pemerintah melakukan penarikan dana SAL.
Berdasarkan data OJK, likuiditas perbankan hingga Juni 2026 masih terjaga. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 88,32%, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92%, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,08%, jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Kredit perbankan tumbuh 12,67% secara tahunan menjadi Rp 9.080,9 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,21% menjadi Rp 10.281,8 triliun, didorong pertumbuhan giro 9,95%, tabungan 8,25%, dan deposito 12,16%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.35
Purbaya Tambah Likuiditas Bank BUMN Rp70 T Mulai Pekan Ini
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 18.11
Purbaya Tambah Suntikan SAL Rp 70 T di Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.50
Purbaya Taruh Rp400 T di Himbara, Siap Tambah Lagi Kalau Kurang!
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.35
Mobil Laku, Listrik Naik, Purbaya Sebut Ekonomi RI Tetap Ngebut
Berita terkait
LDR Perbankan Naik ke 88,38%, OJK Pastikan Masih Memadai
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 18.45
Menakar Dampak dan Risiko Perpanjangan Dana SAL Rp 200 T hingga Juli 2027
kumparan · 20 September 2026 pukul 19.30
Ganti Kepemimpinan, Wamenkeu Beberkan Nasib SAL di Himbara
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.44
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35