Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Pastikan Penarikan SAL dari Himbara Tak Ganggu Likuiditas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan polemik penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himbara telah selesai. Hal ini menyusul kesepakatan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menggunakan acuan bersama yang mengutamakan terjaganya likuiditas perbankan. Purbaya menegaskan seluruh anggota KSSK telah memiliki kesepahaman mengenai mekanisme pengelolaan SAL, sehingga tidak ada lagi perbedaan pandangan terkait penempatan maupun penarikan dana pemerintah di perbankan. Dalam rapat KSSK sebelumnya, Danantara turut hadir dan menyampaikan kondisi likuiditas perbankan nasional yang perlu menjadi perhatian seluruh otoritas. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan sepakat memastikan setiap kebijakan terkait SAL tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Purbaya mengatakan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BI akan terus dilakukan dalam mengelola penempatan dana SAL di bank-bank Himbara. Besaran dana yang ditempatkan akan disesuaikan dengan kondisi likuiditas perbankan dan hasil koordinasi bersama otoritas terkait. Purbaya juga menunggu arahan Gubernur BI yang baru untuk menambah atau mengurangi dana tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan penempatan dana SAL di Himbara bermanfaat menurunkan biaya dana atau cost of fund. OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, baik bilateral maupun melalui forum KSSK, dan bank-bank Himbara telah menyiapkan kondisi likuiditas apabila pemerintah melakukan penarikan dana SAL.

Berdasarkan data OJK, likuiditas perbankan hingga Juni 2026 masih terjaga. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 88,32%, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92%, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,08%, jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%. Kredit perbankan tumbuh 12,67% secara tahunan menjadi Rp 9.080,9 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,21% menjadi Rp 10.281,8 triliun, didorong pertumbuhan giro 9,95%, tabungan 8,25%, dan deposito 12,16%.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait