Purbaya siapkan Rp31 T buat pengalihan status PPPK ke pemerintah pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk pengalihan status guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Dana ini mencakup pengalihan PPPK paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat penuh waktu. Purbaya memastikan alokasi anggaran ini tidak akan memengaruhi target defisit anggaran negara 2027 yang ditetapkan pada 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Proses pengalihan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian diselesaikan dalam satu tahun dan sisanya membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Pada tahap awal, diperkirakan 541 ribu guru PPPK akan dialihkan statusnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukup dan keamanan kerja bagi para guru serta PPPK di sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.33
Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Catat 9 Poin Pentingnya, SK Penting bagi P3K Paruh Waktu Sudah Diteken
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.14
Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Tendik Bagaimana?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.26
PPPK Paruh Waktu Guru & Tendik Bertemu Dirjen Nunuk, Ini 9 Poin Pentingnya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 00.19
PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Masih Banyak Teka-teki
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 04.32