Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa perubahan status guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan dilaksanakan mulai Januari 2027. Perubahan status ini tidak memerlukan tes dan akan dilakukan secara otomatis bagi seluruh guru yang saat ini berstatus P3K PW.

Sementara itu, bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah akan membuka jalur seleksi melalui tes. Namun, seleksi CPNS guru tersebut direncanakan dimulai pada 2027, bukan pada tahun 2026.

Pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan perubahan status dan pembukaan seleksi PNS harus dilakukan dengan persiapan yang matang, terutama dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen dan penempatan guru dilakukan secara efisien dan sesuai kebutuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait