Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa perubahan status guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan dilaksanakan mulai Januari 2027. Perubahan status ini tidak memerlukan tes dan akan dilakukan secara otomatis bagi seluruh guru yang saat ini berstatus P3K PW.
Sementara itu, bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah akan membuka jalur seleksi melalui tes. Namun, seleksi CPNS guru tersebut direncanakan dimulai pada 2027, bukan pada tahun 2026.
Pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan perubahan status dan pembukaan seleksi PNS harus dilakukan dengan persiapan yang matang, terutama dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen dan penempatan guru dilakukan secara efisien dan sesuai kebutuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Berita terkait
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04