Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tidak tertunda. Skema pertama melalui efisiensi anggaran seperti pemotongan perjalanan dinas dan belanja tidak perlu. Jika efisiensi tidak cukup, Pemerintah memberikan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah agar tidak ada PPPK yang dirumahkan atau tidak dibayar gajinya.
Berdasarkan kebijakan terkait, total dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai Rp18,9 triliun. Sebanyak Rp10 triliun berasal dari pembayaran DBH yang terhambat, sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU. Dana ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan belanja pegawai di daerah, termasuk bagi guru dan tenaga pendidik.
Untuk guru, pemerintah juga mengatur alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat yang dapat ditempatkan di daerah kekurangan. Hal ini dilakukan untuk meratakan distribusi tenaga pendidikan. Kewenangan pendidikan juga disesuaikan: PAUD hingga SMP dikelola kabupaten/kota, SMA/SMK dikelola provinsi, dan pendidikan tinggi dikelola pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.48
Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
Berita terkait
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19
Soal Kerusuhan di Puncak, Tokoh Pemuda Papua: Beri Akselerasi bukan Efisiensi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 08.45
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55