Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Ungkap Modus WNA Selundupkan 29 Kg Emas: Disimpan di Celana Dalam

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama polisi menggagalkan penyelundupan 29 kg emas di empat bandara internasional (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu, Sam Ratulangi) pada 5-14 September 2026. Nilai barang bukti Rp 73,3 miliar, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 8,5 miliar dari penerimaan bea keluar tidak disetorkan. Emas berkadar >99% berasal dari PETI. Di Sam Ratulangi, 5,7 kg emas serbuk disembunyikan di celana dalam modifikasi oleh tiga tersangka China. Di Ngurah Rai, 10,4 kg emas batangan disembunyikan di tubuh oleh penumpang Cathay Pacific. Di Kualanamu, 1,5 kg emas disembunyikan dalam kemasan voltage stabilizer. Di Soekarno-Hatta, 10,05 kg emas berbalut lakban oleh dua tersangka China. Total penyelundupan emas ilegal 2026 mencapai 330 kg.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait