Bea Cukai Ungkap Modus WNA Selundupkan 29 Kg Emas: Disimpan di Celana Dalam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama polisi menggagalkan penyelundupan 29 kg emas di empat bandara internasional (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu, Sam Ratulangi) pada 5-14 September 2026. Nilai barang bukti Rp 73,3 miliar, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 8,5 miliar dari penerimaan bea keluar tidak disetorkan. Emas berkadar >99% berasal dari PETI. Di Sam Ratulangi, 5,7 kg emas serbuk disembunyikan di celana dalam modifikasi oleh tiga tersangka China. Di Ngurah Rai, 10,4 kg emas batangan disembunyikan di tubuh oleh penumpang Cathay Pacific. Di Kualanamu, 1,5 kg emas disembunyikan dalam kemasan voltage stabilizer. Di Soekarno-Hatta, 10,05 kg emas berbalut lakban oleh dua tersangka China. Total penyelundupan emas ilegal 2026 mencapai 330 kg.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.06
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.04
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 330 kg emas hingga September 2026
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.47
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg Emas di 4 Bandara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.33
Penyelundupan 29 Kg Emas Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Tembus Rp 73 Miliar
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kg Emas Senilai Rp73 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.10
Bea Cukai Sudah Sita 330 Kg Emas Selundupan, Mau Diapakan?
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.30
Modus WN China Selundupkan Emas RI Terungkap: Pakai Celana Dalam Modif
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.20