Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bisnis di Balik Penyelundupan Emas: Dari Bea Keluar hingga Jejak PETI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mencegah 330 kg emas berlabuh selama penindakan hingga 14 September 2026. Dalam 5-14 September 2026, lebih dari 29 kg emas dengan nilai Rp73,3 miliar dicegah di empat bandara, termasuk Soekarno-Hatta, dengan potensi penerimaan bea keluar Rp8,5 miliar. Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bea keluar emas sebagai faktor penyebab peningkatan penyelundupan, sekaligus dugaan kaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pemerintah memperkuat kolaborasi antara Bea Cukai dan ESDM untuk menelusuri asal-emas hingga ke hulu, termasuk pemeriksaan izin usaha pertambangan dan pengolahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait