Bisnis di Balik Penyelundupan Emas: Dari Bea Keluar hingga Jejak PETI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348971/original/049055100_1789464844-IMG_7077.jpg)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mencegah 330 kg emas berlabuh selama penindakan hingga 14 September 2026. Dalam 5-14 September 2026, lebih dari 29 kg emas dengan nilai Rp73,3 miliar dicegah di empat bandara, termasuk Soekarno-Hatta, dengan potensi penerimaan bea keluar Rp8,5 miliar. Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bea keluar emas sebagai faktor penyebab peningkatan penyelundupan, sekaligus dugaan kaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pemerintah memperkuat kolaborasi antara Bea Cukai dan ESDM untuk menelusuri asal-emas hingga ke hulu, termasuk pemeriksaan izin usaha pertambangan dan pengolahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 07.00
Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.55
Bea Cukai Ungkap Modus WNA Selundupkan 29 Kg Emas: Disimpan di Celana Dalam
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.30
Bea Cukai Sudah Sita 330 Kg Emas Selundupan, Mau Diapakan?
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Selamatkan Rp 8,5 Miliar Penerimaan Negara dari Penyelundupan Emas
Berita terkait
Purbaya Ungkap Alasan Maraknya Penyelundupan Emas
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.30
Penerimaan Bea Cukai Rp 182,6 Triliun hingga Juli, 54,3% dari Target
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.58
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.47