Ditanya jazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Enggak Mau Intervensi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan tidak ingin berkomentar terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Anwar menegaskan dirinya tidak ingin melakukan intervensi atau diintervensi oleh pihak manapun terkait perkara tersebut. "Saya ini orangnya ya sudah tahu diri lah. Nggak mau mengintervensi dan gak mau diintervensi oleh siapa pun," ujarnya. Sebagai mantan hakim konstitusi yang sudah tidak lagi berada di lembaga MK, Anwar menilai memberikan opini terhadap perkara yang sedang berjalan sama saja dengan melakukan intervensi tidak langsung. "Mohon maaf, no comment lah, biarkan aja mereka yang menyelesaikan, saya kan udah di luar," tambahnya. Anwar juga menekankan bahwa statusnya sebagai mantan hakim tidak memberikan kebebasan bagi dirinya untuk memberikan komentar terhadap kasus yang sedang berlangsung di MK. Pada Kamis (10/10/2026), Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden juga sempat memberikan pernyataan terkait gugatan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.34
Mahfud MD Ungkap Dua Kemungkinan Putusan MK Jika Dalil Denny Indrayana Diterima
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 16.13
Profil Anwar Usman, Paman Gibran yang Dilantik Jadi Wantimpres
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 12.18
Alasan MK Tolak Hadirkan Gibran Langsung di Sidang Syarat Cawapres
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 07.01
Hakim MK Bawa-bawa Malaikat di Sidang Ijazah Gibran: Pak Hasyim Jadi Bintang
Berita terkait
Ijazah Gibran Dipersoalkan, Pengamat Pertanyakan Nasib Janji 19 Juta Lapangan Kerja
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.05
Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
PHPU Ijazah Gibran Jadi Momen MK Bayar Utang Putusan 90
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.55