Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ditanya jazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Enggak Mau Intervensi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan tidak ingin berkomentar terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Anwar menegaskan dirinya tidak ingin melakukan intervensi atau diintervensi oleh pihak manapun terkait perkara tersebut. "Saya ini orangnya ya sudah tahu diri lah. Nggak mau mengintervensi dan gak mau diintervensi oleh siapa pun," ujarnya. Sebagai mantan hakim konstitusi yang sudah tidak lagi berada di lembaga MK, Anwar menilai memberikan opini terhadap perkara yang sedang berjalan sama saja dengan melakukan intervensi tidak langsung. "Mohon maaf, no comment lah, biarkan aja mereka yang menyelesaikan, saya kan udah di luar," tambahnya. Anwar juga menekankan bahwa statusnya sebagai mantan hakim tidak memberikan kebebasan bagi dirinya untuk memberikan komentar terhadap kasus yang sedang berlangsung di MK. Pada Kamis (10/10/2026), Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden juga sempat memberikan pernyataan terkait gugatan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait