Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Oei Tiong Ham (1893) mendirikan OTHC, perusahaan gula terbesar di Asia. Dalam 1911-1912, OTHC mengekspor 200.000 ton gula dan menguasai 60% pasar Hindia Belanda. Kekayaan Oei diperkirakan Rp 43,4 triliun (200 juta gulden). Namun, setelah kematiannya (1942), OTHC runtuh karena tuntutan uang deposito jutaan gulden ke De Javasche Bank. Pengadilan Belanda menghasilkan keputusan mengembalikan dana, namun pemerintah Indonesia menyita seluruh aset OTHC pada 1961. Penyitaan ini menjadi modal awal PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada 1964. Konglomerasi selama puluhan tahun hilang, hanya tinggal sejarah.
Bagikan
Berita terkait
Kejagung Sita Harta Eks Kepala BGN Dadan Hindrayana Rp8,43 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Pickup
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 18.18
Kejagung Sita Aset Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Jam Tangan Rolex Seharga Rp 300 Juta
JawaPos · 5 September 2026 pukul 14.45
Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 02.02
Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 23.59