Kejagung Sita Aset Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Ada Jam Tangan Rolex Seharga Rp 300 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Total nilai aset yang disita dari Dadan Hindayana diperkirakan mencapai Rp 8.436.069.815. Di antara barang yang disita adalah jam tangan kelas atas merek Rolex model 52509 serial 1J1R8052 dengan nilai taksiran mencapai Rp 300 juta. Kejagung juga menyita dua unit mobil, yaitu Toyota Zenix dan Suzuki Carry Pick Up, serta sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tunai yang disita mencapai Rp 540.293.375. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengembalikan uang negara yang diduga diselundupkan dalam kasus korupsi terkait program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.06
Kejagung Sita Aset Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 02.02
Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 23.59
Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs
Detik.com · 4 September 2026 pukul 20.48
Kejagung Sita Rolex hingga Dolar Senilai Rp 8,4 M Milik Dadan Hindayana
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN dalam Kasus MBG, 240 Ribu Dolar Ditemukan di Pikap
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.20
Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 19.46
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.16
Sahroni Girang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp338 Miliar: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 15.39