Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026. Aset yang disita mencapai nilai estimasi Rp 8.436.069.815, meliputi satu jam tangan merek Rolex (Rp 300 juta), satu unit mobil Toyota Innova Zenix, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tunai yang disita mencakup 240 ribu dolar AS dari mobil Suzuki Carry pikap, 20 ribu dolar AS dan sejumlah rupiah dari mobil Honda WR-V, Rp 24,5 juta dari Toyota Avanza, dan tambahan Rp 540,29 juta. Dadan Hindayana pernah menjabat sebagai Kepala BGN dari Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026. Penyitaan ini menandakan penyelidikan kasus korupsi MBG sedang berkembang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.20
Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN dalam Kasus MBG, 240 Ribu Dolar Ditemukan di Pikap
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 19.46
Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.16
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.40
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.06
Praperadilan Jilid III Lodewyk Pusung Digelar, Minta Kasusnya Dihentikan
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.33
Kejagung Periksa 7 Saksi, Pendalaman Kasus MBG Sasar Orang Dalam BGN hingga Yayasan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.13
Kejagung Periksa Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Usut Korupsi MBG
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.52