Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026. Aset yang disita mencapai nilai estimasi Rp 8.436.069.815, meliputi satu jam tangan merek Rolex (Rp 300 juta), satu unit mobil Toyota Innova Zenix, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tunai yang disita mencakup 240 ribu dolar AS dari mobil Suzuki Carry pikap, 20 ribu dolar AS dan sejumlah rupiah dari mobil Honda WR-V, Rp 24,5 juta dari Toyota Avanza, dan tambahan Rp 540,29 juta. Dadan Hindayana pernah menjabat sebagai Kepala BGN dari Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026. Penyitaan ini menandakan penyelidikan kasus korupsi MBG sedang berkembang.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait