Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Rolex hingga Ratusan Ribu Dolar Dadan Hidayana Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik mantak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana, Wakail BGN Sony Sonjaya, dan seorang AYS dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, dan disetujui oleh Ketua Pengadilan Negeri. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 8,4 miliar, meliputi barang mewah, kendaraan, dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait